Categories
Weekly News

Shalat Jum’at Virtual di Masa Pandemi — Muqaddimah

Pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai membuat masyarakat harus tetap waspada dan menaati protokol kesehatan. Sekalipun musibah wabah ini masih belum usai, namun kewajiban dalam menjalankan ibadah tetap harus terlaksana. Dalam menghadapi situasi demikian, Public Virtue menyelenggarakan kegiatan Shalat Jum’at virtual sebagai bentuk upaya menunaikan kewajiban dengan tetap menjaga keselamatan dan keamanan umat. Rangkaian shalat jumat akan dilakukan rutin setiap hari Jum’at dan dibawakan oleh Bilal/Imam melalui platform konferensi virtual: Zoom Meeting. Kami mengerti bahwa pelaksanaan shalat secara virtual masih belum jamak dilakukan di Indonesia, untuk itu kami telah melakukan penelitian dan menemukan dalil yang pernah membahas ketentuan pelaksanaan sholat jum’at di tengah situasi yang tidak memungkinkan jamaah untuk berkumpul di masjid.

Tema-tema Khutbah

Tema-tema khutbah Shalat Jum’at Virtual Masjid Jami Hilful Fudhul (Public Virtue) akan mengulas masalah-masalah dan tantangan kontemporer dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satu masalah dan tantangan tersebut adalah terjadinya regresi demokrasi yang belakangan ini dikhawatirkan para sarjana politik seperti Larry J. Diamond maupun lembaga-lembaga indeks demokrasi global seperti Freedom House dan Economist Intelligence Unit (EIU). Regresi demokrasi bukan hanya terjadi pada lingkup global, melainkan juga pada lingkup nasional seperti Indonesia sebagaimana yang disampaikan oleh para ilmuwan sosial seperti Edward Aspinall (2020) dan Vedi R. Hadiz (2018).

Lebih jauh, regresi demokrasi Indonesia ditandai oleh regresi dari atas (regression from above), dan regresi dari bawah (regression from below). Penjelasan ini digunakan oleh Eve Warburton dan Thomas Power (2020) dalam buku Democracy in Indonesia: From Stagnation to Regression? yang menjelaskan regresi dari tingkat atas adalah akibat aktor-aktor yang anti-demokrasi di lingkaran elite politik, semntara regresi dari bawah yang terwujud dari gerakan-gerakan sosial yang illiberal dan dukungan akar rumput pada agenda-agenda otoritarian dan chauvinist.

Salah satu gejala regresi dari bawah yang perlu diperhatikan adalah melemahnya perlindungan kaum minoritas. Banyak dari mereka yang masih seringkali direndahkan oleh tindakan-tindakan intoleransi dan mayoritarianisme (Fealy and Richi 2019). Menguatnya sektarianisme, pandangan konservatif dan perilaku intoleran di kalangan aktor politik tingkat atas dan masyarakat bawah ini ikut mengakibatkan merosotnya mutu kemerdekaan berekspresi dan berpendapat, termasuk kemerdekaan untuk berpikir, beragama, dan berkeyakinan. Berbagai lembaga hak asasi manusia juga menyoroti praktik-praktik serangan terhadap kebebasan akademik maupun kebebasan sipil; di mana dosen, mahasiswa, dan aktivis kerap menjadi korban baik di ranah maya atau nirmaya.

Salah satu ruang perjumpaan yang kerap dipakai untuk menyebarkan pertentangan itu adalah melalui pidato-pidato yang disampaikan pada saat Shalat Jum’at. Tidak sedikit warga masyarakat yang terpengaruh secara emosional, dan tidak sedikit pula jamaah yang mendengarnya bahkan merasa keberatan atas pidato-pidato tersebut, namun tak punya banyak pilihan kecuali tetap melanjutkan Shalat Jum’at yang memang diwajibkan bagi kaum Muslim.

Oleh karena itu, diperlukan sebuah upaya untuk mengisi ruang-ruang perjumpaan semacam itu dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat penyuluhan serta pendidikan masyarakat. Keseluruhan tantangan pandemi maupun tantangan regresi demokrasi dan hak asasi itu menjadi tambahan alasan mengapa kami bermaksud untuk menggelar pelaksanaan Shalat Jumat Virtual. Tujuannya adalah untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan ibadah Shalat Jum’at Virtual berjamaah pada masa pandemi sekaligus juga untuk menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat memperoleh penyuluhan atau petunjuk pemahaman yang mencerahkan dari para khotib terseleksi pada setiap pelaksanaan Shalat Jum’at Virtual ini. Mereka adalah orang-orang yang memiliki integritas, keahlian dan wawasan yang luas untuk menyampaikan khutbah soal bagaimana kita sebaiknya memperbaiki situasi masalah dan tantangan-tantangan tersebut.

Ada pun tema-tema yang sejauh ini telah dirasa relevan, namun tetap terbuka bagi adanya usulan dari warga masyarakat, adalah tema-tema sebagai berikut:

  • Demokrasi dan hak asasi manusia (hak-hak kaum perempuan)
  • Kebebasan Beragama dan Perlindungan Kaum Minoritas
  • Demokrasi, COVID-19 dan hak-hak orang lanjut usia
  • Demokrasi dan pemberdayaan ekonomi kaum marjinal
  • Demokrasi dan perlindungan masyarakat adat
  • Diskriminasi rasial dan gender dalam negara demokrasi
  • Demokrasi, hak-hak asasi dan akar Islamnya di dunia dan Indonesia
  • Demokrasi lingkungan, perubahan iklim dan perlindungan pembela keadilan sosial
  • Demokrasi, kemerdekaan berekspresi dan berpendapat
  • Demokrasi, keadilan sosial dan supremasi hukum
  • Demokrasi, hak-hak asasi dan reformasi sektor keamanan

Sila lihat kajian kami yang berisi dalil pelaksanaan shalat Jum’at secara virtual: https://publicvirtue.id/blog/2021/03/03/dalil-pelaksanaan-shalat-jumat-secara-virtual-di-masa-pandemi/

Leave a Reply