Pada tahun 2019, Undang-Undang Ekstradisi diperkenalkan oleh Pemerintah China dan mengancam kebebasan fundamental di Hong Kong, mengakibatkan demonstrasi besar-besaran yang terus berlanjut sampai sekarang, termasuk The Umbrella Movement yang dipimpin oleh pemuda-pemudi.
Mari bersatu, mengumpulkan kekuatan kita untuk Hong Kong, agar dapat terus mempertahankan demokrasi di dalam kehidupan sehari-hari. Silakan bergabung dalam diskusi dan pesan solidaritas dengan lebih dari 20 aktivis pro-demokrasi dan beragam NGO. Acara akan berlangsung dari 16.00 – 18.30 WIB
Link untuk pendaftaran bit.ly/RegistrationSolidarityForHongKong
*Disediakan juga juru bahasa indonesia-inggris dan bahasa isyarat