Siaran Pers
Jakarta, 12 Agustus 2021
Public Virtue Research Institute (PVRI) menyesalkan keputusan pemerintah pusat menghapus data kematian akibat COVID-19 sebagai indikator evaluasi pembatasan sosial. Hal ini tidak sesuai dengan kaidah pengendalian pandemi dan berpotensi memperburuk kondisi yang sudah berada di titik kritis. Padahal, masyarakat berhak mengakses data yang transparan dan akuntabel terkait pandemi, dan data tersebut menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dengan perlindungan masyarakat sebagai prioritasnya.
“Kami sudah amati dan sampaikan berulang kali, sejak awal, pemerintah tidak pernah memiliki sense of crisis dalam menghadapi pandemi. Sudah cukup masyarakat sedih dan kecewa karena statistik kematian bukan hanya sekadar angka, tapi adalah orang-orang terdekat yang harus pergi karena penanganan pandemi yang buruk,” ujar Miya Irawati, Direktur Program di PVRI. “Kini, pemerintah seolah-olah menganggap angka kematian yang masih tinggi sebagai ‘aib’. Langkah ini justru bisa menyebabkan kelengahan di masyarakat pada masa pandemi.”
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan, lewat juru bicaranya menyampaikan bahwa dalam dua pekan ke depan tidak akan mempertimbangkan data kematian dalam mengevaluasi pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3 di sejumlah daerah. Mereka mengaku menemukan data kematian harian ternyata adalah akumulasi beberapa minggu. Hal ini membuat data jadi tidak valid dan penerapan kebijakan pun dinilai tidak tepat.
LaporCovid-19, kanal laporan warga yang juga aktif menghimpun data terkait pandemi, pun menemukan bahwa angka kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah sebenarnya tidak cukup untuk mengetahui dampak pandemi. Menurut mereka, kondisi di lapangan jauh lebih mengerikan. Terdapat pula perbedaan data kematian yang cukup signifikan antara situs provinsi dengan rilis Kemenkes RI.
“Dalam skenario apapun, masyarakat tetap butuh data yang transparan dan dapat dipercaya,” ujar Naufal Rofi peneliti PVRI. “Berdasarkan temuan dari pemerintah itu sendiri dan juga masyarakat sipil, kami mendesak pemerintah segera memperbaiki data kematian dan mengembalikannya sebagai indikator kebijakan penanganan pandemi.”
Demikian pernyataan ini dibuat untuk disampaikan media.
Kontak: Miya Irawati (+65 9245 7716)