Sejumlah pengabaian aspirasi orang asli Papua (OAP) dianggap sebagai bukti berkurangnya status kekhususan Papua. Walaupun pemerintah dan DPR sudah menyepakati UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua, aturan tersebut dinilai sebagai upaya resentralisasi kekuasaan politik dari Pemerintahan Papua ke Jakarta. Revisi kedua UU Otsus Papua ini menjadi sinyal buruk untuk demokratisasi di Indonesia khususnya di Papua. […]
